ANALISIS DESKRIPTIF TENTANG KOMPETENSI BERBAHASA GURU BAHASA ARAB SAAT MENGAJAR DI SMA NEGERI 1 CIAMIS
ANALISIS
DESKRIPTIF TENTANG KOMPETENSI BERBAHASA
GURU BAHASA ARAB SAAT MENGAJAR
DI SMA NEGERI 1 CIAMIS
Oleh :
Deni Supriadi, S.S, M.A.
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AL-MA’ARIF CIAMIS
Jl.
Umar Saleh Imbanagara Raya Ciamis 46211 Telp./Fax. (0265) 772589
E-mail:
stai_almaarif@yahoo.co.id
2020
ANALISIS DESKRIPTIF TENTANG KOMPETENSI
BERBAHASA
GURU BAHASA ARAB SAAT MENGAJAR
DI SMA NEGERI 1 CIAMIS
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk untuk memperoleh
gambaran tentang Analisis Kompetensi Profesional Guru Bahasa Arab saat Mengajar di SMA Negeri 1 Ciamis. Metode
yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan angket.
Teknik analisis data
menggunakan analisis deskriptif dalam bentuk tabel frekuensi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa : (1) penguasaan materi, struktur, konsep dan
pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran bahasa Arab oleh guru berada pada kategori amat baik, (2)
penguasaan standar kompetensi dan kompetensi
dasar pada mata pelajaran bahasa Arab oleh guru berada pada kategori
amat baik, (3) pengembangan materi pembelajaran bahasa Arab secara kreatif oleh guru berada pada kategori
baik, (4) pengembangan keprofesian secara berkelanjutan oleh guru berada pada kategori
baik, dan (5) pemanfaatan TIK untuk pengembangan diri oleh guru berada pada kategori baik.
Abstract
This
study aims to obtain an overview of the Professional Competency Analysis of
Arabic Language Teachers when Teaching at SMA Negeri 1 Ciamis. The method used is a quantitative approach with a descriptive type. Data collection techniques using a questionnaire.
Data analysis techniques used descriptive
analysis in the form of frequency tables. The results of this study state that: (1) mastery of material,
structure, concepts and scientific mindset that
supports subjects taught by teachers is in the very good category, (2) mastery of competency standards and basic
competencies in subjects taught by
teachers are in the very good category, (3) the development of learning materials that are creatively taught by
the teacher is in the good category, (4) the continuing professional development by the teacher
is in the good category,
and (5) the use of ICT for
self-development by teachers
is in the good category.
Pendahuluan
Kompetensi
guru dalam berbahasa Arab dalam mengajar merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Kompetensi
guru dapat dinilai penting sebagai alat seleksi
dalam penerimaan calon guru, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan
dan pengembangan tenaga guru. Pada dasarnya
peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung
jawab diri pribadi.
Oleh karenanya usaha
peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru itu sendiri. Untuk itu
diperlukan adanya kesadaran diri guru untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai tenaga
professional (Zamroni, 2000: 55).
Meskipun
banyak para ahli dan hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa begitu pentingnya
kemampuan guru atau kompetensi yang harus dikuasai guru dalam upaya
meningkatkan proses berbahasa Arab dalam belajar mengajar, namun kenyataan di
lapangan masih banyak kita jumpai guru yang kurang kompeten dalam melaksanakan
tugasnya. Misalnya di SMA 1 Ciamis, ada beberapa guru yang mengajar mata
pelajaran yang tidak sesuai dengan jurusan pendidikannya dan belum menguasai
teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai unsur pokok dalam lembaga
pendidikan, guru sebagai pengajar diharapkan memiliki kompetensi sesuai dengan
bidang ajarnya terutama
dalam pengajaran Bahasa Arab. Hal ini setidaknya berimplikasi
pada kemudahan dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik. Untuk
mendukung kedudukan seorang guru sebagai tenaga profesional, maka guru harus
memiliki dan menguasai standar kompetensi profesional guru. (Atmuji dan Suking,
2015:6) mengemukakan bahwa “kompetensi profesional guru adalah kemampuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh
seorang guru yang berhubungan dalam menjalankan tugas keguruan sebagai pengajar
yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu
tertentu. (Haryanti, 2010: 33) juga mengemukakan bahwa “kompetensi profesional
guru adalah kemampuan keterampilan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan
spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru untuk
melaksanakan fungsi dan tugasnya secara maksimal karena memiliki pengalaman
yang kaya dibidangnya yang ditandai oleh kompetensi yang menjadi syarat.
Sebagai pendidik profesional, maka guru wajib memiliki kompetensi.
Dalam
Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 tentang standar kompetensi guru menyebutkan
bahwa “kompetensi profesional guru yaitu: (1) menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, (2)
menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu,
(3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, (4)
mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif, dan (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
mengembangkan diri”.
Adanya
tuntutan yang harus dikuasai oleh guru dalam meningkatkan kompetensinya menjadi
alasan utama pentingnya penguasaan kompetensi profesional guru. Melalui
penguasaan standar kompetensi profesional guru diharapkan mampu meningkatkan
keprofesionalannya, kualitas belajar peserta didik, dan mutu pendidikan di
sekolah khususnya.
(Kunandar,
2007), juga mengemukakan bahwa “guru profesional adalah guru yang mengenal
tentang dirinya. dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi
peserta didik untuk/dalam belajar. Guru dituntut untuk mencari tahu terus
menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka apabila ada
kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan
mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan mendiamkannya atau malahan
menyalahkannya. Sikap yang harus senantiasa dipupuk adalah kesediaan untuk
mengenal dirinya dan hendak untuk memurnikan keguruannya. Mau belajar untuk
meluangkan waktu untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak bersedia belajar,
tidak mugkin kerasan dan bangga menjadi guru. Kerasan dan kebanggaan atas
keguruannya adalah langkah untuk menjadi guru yang profesional. Sebagai
pendidik profesional, maka guru wajib memiliki kompetensi. Guru dengan kualitas
sumber daya manusia yang tinggi dan memiliki kompetensi profesional keguruan
berperan sebagai salah satu faktor penentu kualitas mutu pendidikan disamping
factor lain yang sama pentingnya (Susilo,dkk, 2010: 118).
Berdasarkan
uraian di atas, maka masalah dalam kajian penelitian ini adalah : bagaimana (1)
penguasaan materi, struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang berhubungan dengan Bahasa Arab, (2) penguasaan standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Arab, (3) pengembangan
materi pelajaran secara kreatif, (4) pengembangan keprofesian secara
berkelanjutan, dan (5) pemanfa’atan teknologi informasi dan komunikasi.
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan jenis penelitian ini bersifat
deskriptif,
dengan
indikator: (1) penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran bahasa
Arab. (2) penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Arab. (3)
pengembangan materi pelajaran secara kreatif (4) pengembangan keprofesian
secara berkelanjutan, dan (5) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk
pengembangan diri. Subyek penelitian adalah guru. Tehnik pegumpulan data
menggunakan kusioner (angket). Tehnik analisis data dalam penelitian ini
menggunakan analisis deskriptif dalam bentuk tabel frekuensi.
Hasil Penelitian
Sesuai dengan tujuan untuk memperoleh gambaran tentang Analisis Kompetensi Guru Bahasa Arab saat Mengajar di SMA Negeri 1 Ciamis, akan diuraikan deskriptif hasil penelitian melalui angket yang sudah terkumpul yang disebarkan pada 60 responden dengan subyek penelitian yaitu seluruh guru yang ada di SMA Negeri 1 Ciamis. Berikut diagram hasil analisis kompetensi professional guru SMA Negeri 1 Ciamis.
Diagram 1. Hasil
analisis kompetensi profesional guru
Hasil analisis
kompetensi profesional guru SMA Negeri 1 Ciamis meliputi : penguasaan
materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu memiliki persentase
91,26% yang berada pada kategori amat baik, penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang
diampu memiliki persentase 90, 93% yang
berada pada kategori amat baik, pengembangan materi pelajaran yang diampu secara kreatif memiliki persentase 88, 85% yang
berada pada kategori baik, pengembangan keprofesian
secara berkelanjutan memiliki persentase
86, 11% yang
berada pada kategori baik, dan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri memiliki persentase 86,
07% yang berada pada kategori baik.
PEMBAHASAN
Hasil penelitian tentang analisis kompetensi profesional guru dapat dilihat dari 5 indikator
yaitu : (1) penguasaan materi,
struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, (2)
penguasaan standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran yang diampu, (3) pengembangan materi pelajaran yang
diampu secara kreatif, (4)
pengembangan keprofesian secara berkelanjutan, dan (5) pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi untuk pegembangan diri.
Penguasaan
materi, struktur, /konsep dan pola keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu oleh guru memperoleh persentase yaitu 91,26% dengan kategoriamat baik.
Hal ini menunjukan bahwa penguasaan materi, konsep dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu oleh guru sangat baik dan perlu
ditingkatkan lagi agar bisa kompetensinya bisa mencapai 100%. Karena (Wina
Sanjaya, 2007) mengatakan bahwa kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran
sesuai dengan bidang studi yang diajarkan adalah salah satu tingkat
keprofesionalan seorang guru. Kemampuan penguasaan materi memungkinkannya
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi. Kehadiran seorang guru
haruslah seorang yang memang profesional dalam arti memiliki ketrampilan dasar
mengajar yang baik, memahami atau menguasai bahan dan memilliki loyalitas terhadap
tugasnya sebagai guru. Dengan demikian guru dituntut harus memiliki kompetensi.
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kompetensi
professional. Kompetensi professional yang dimaksud disini adalah kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya
membimbing para peserta didik.
Penguasaan
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh guru memperoleh
persentase yaitu 90.93% dengan kategoriamat baik. Hal ini menunjukan bahwa
penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran guru sudah
memenuhi standar kompetensi profesional. Akan tetapi, masih perlu ditingkatkan
lagi agar penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar guru bisa mencapai
100%. Karena, penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
oleh guru sangatlah penting. Hal ini sependapat dengan (Sanjaya, 2008) yang
menyatakan bahwa standar kompetensi harus dikuasai oleh guru agar memudahkan
bagi guru tersebut dalam menentukan materi ajar, alokasi waktu, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar yang nantinya akan
tertuang dalam silabus dan rencana pembelajaran. Kompetensi Dasar adalah
pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk
menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah
ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari
standar kompetensi. oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan
penjabaran dari standar kompetensi. Pentingnya penguasaan standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh seorang guru. Hal ini menunjukan bahwa
penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi acuan dalam menyusun
rencana pembelajaran mulai dari tahapan pemilihan materi, penentuan metode,
strategi atau media yang cocok digunakan pada materi tersebut, sampai pada
tahap evaluasi pembelajaran. hal ini berfungsi agar proses pembelajaran lebih
efektif dan efisien. selain itu juga, penguasaan standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran merupakan ruang lingkup dari kompetensi
profesional guru. Untuk itu, penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata pelajaran perlu ditingkatkan agar bisa menunjang profesionalitas seorang
guru dan meningkatkan kualitas belajar peserta didik.
Pengembangan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif oleh guru memperoleh persentase
yaitu 88,85% dengan kategori baik. Hal ini menunjukan bahwa kompetensi
profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara
kreatif masih perlu ditingkatkan agar bisa lebih kreatif lagi dalam menyusun
atau mengembangkan materi pembelajaran.Mengembangkan materi pelajaran yang
diampu secara kreatif merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi
profesional guru. Untuk menjadi seorang guru yang profesional, guru dituntuk
kreatifitasnya dalam mengembangkan atau menciptakan suatu pembelajaran yang
inovatif yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan prestasi
peserta didik. Hal ini sependapat dengan Ditendik (2008) yang menyebutkan
bahwa, “pembelajaran yang menarik, efektif, dan efisien tentunya membutuhkan
bahan ajar yang inovatif. Untuk itu seorang guru yang profesional dituntut
kreatifitasnya untuk mampu menyusun bahan ajar yang inovatif, variatif,
menarik, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik”. Sebagai
sekolah yang dianggap maju, gurunya tentu dituntut untuk lebih kreatif dan
inovatif dalam pembelajarannya.
Pengembangan
keprofesian secara berkelanjutan oleh guru memperoleh persentase yaitu 86,11%
dengan kategori baik. Hal ini menunjukan bahwa pengembangan keprofesian secara
berkelanjutan guru masih perlu ditingkatkan lagi agar bisa lebih baik. Hal ini
sependapat dengan(Sujianto, 2013) yang menyatakan bahwa PKB adalah pengembangan
keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan guru untuk
mencapai standar kompetensi profesi dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas
standar kompetensi profesinya yang sekaligus berimplikasi kepada perolehan
angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.Selain itu juga
dalam Permenpan dan RB No. 16 Tahun 2009 tentang jabatan fugsional guru dan
angka kreditnya pasal 1 ayat 5 menyebutkan bahwa “pengembangan keprofesian
berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai
dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan
profesionalitasnya”. Selanjutnya pada Pasal 11 menyebutkan bahwa pengembangan
keprofesian berkelanjutan meliputi: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan
karya inovatif.(Luneta, 2012) dalam (Windrawanto, 2015: 94), mengatakan bahwa
tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan yaitu: (1) untuk memperbaiki
ketrampilan unjuk kerja individu guru atau kelompok tenaga kependidikan melalui
pendekatan yang konstruktivistik. Guru dituntut dan diperlakukan sebagai
pembelajar aktif, yang dilibatkan dalam tugas-tugas konkret yaitu pengajaran,
penilaian, observasi, (2) untuk meningkatkan unjuk kerja individual guru dalam
rangka pengembangan karir dan promosi jabatan, (3) untuk mengembangkan
pengetahuan profesional dan pemahaman individual guru. Guru disadarkan
hakekatnya sebagai praktisi yang reflektif, yang memasuki profesi dengan
pengetahuan tertentu, namun memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru
dibandingkan pengetahuan yang telah dimilikinya, dan (4) untuk memberikan
kesempatan kepada guru berpartisipasi dan mempersiapkan diri mengalami
perubahan. Hal ini dapat diperoleh dengan guru belajar terus menerus dan
pengembangan diri dilakukan dalam proses yang panjang.
Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri oleh guru
memperoleh persentase yaitu 86.07% dengan kategori baik. Hal ini menunjukan
bahwa guru masih kurang dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk mengembangkan diri. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pengembangan diri guru masih perlu ditingkatkan lagi guna
untuk meningkatkan kompetensi profesional guru. Hal ini sependapat dengan (Aka,
2017), yang menyatakan bahwamenguasai teknologi informasi dan komunikasi menjadi
tuntutan kompetensi seorang guru saat ini guna mendukung pelaksanaan tugasnya,
sehingga setiap guru harus siap untuk terus belajar TIK guna pemenuhan tuntutan
kompetensi tersebut. Di era globalisasi kini, sudah tidak zaman lagi para
tenaga didik atau guru gagap terhadap teknologi. Teknologi diharapkan menjadi
kesatuan dalam pembelajaran sehingga tercipta peserta didik yang lebih aktif
dan mandiri. Guru perlu menguasai pemanfaatan TIK untuk kebutuhan belajarnya
dan kebutuhan tugasnya sebagai pembelajar. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi, seorang guru perlu memiliki
kompetensi-kompetensi tertentu. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan
menunjukan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi berwujud dalam bentuk
penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap professional. Dengan kata
lain seorang guru akan dikatakan kompeten atau menguasai kompetensi penguasaan
TIK jika menguasai standar kompetensi penguasaan TIK.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan di SMA Negeri 1 Ciamis diperoleh kesimpulan
bahwa penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran bahasa Arab sudah memenuhi standar kompetensi yang
telah ditetapkan, penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran bahasa Arab sudah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan,
pengembangan materi pelajaran yang diampu secara kreatif sudah memenuhi standar
kompetensi yang telah ditetapkan, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan
sudah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dan pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri sudah memenuhi
standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Referensi
Aka, Kukuh,
A. 2017. Pemanfaatan eknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK) Sebagai Wujud Inovasi Sumber Belajar Di Sekolah Dasar. Kediri:
Universitas Nusantara PGRI. FKIP. PGSD. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran
Sekolah Dasar. Volume 1 Nomor 2.http://journal.umsurabaya.ac.id/index.php/pgsd/article/viewFile/1041/724 Di akses:
Tanggal 23 Maret 2019
Atmuji,
Setyo Dan Suking, A. 2015. Pengaruh
Kecerdasan Sosial, Kompetensi Profesional Dan Perilaku Guru Dalam Mengajar
Terhadap Efektivitas Pembelajaran Pada Sma Negeri Di Kecamatan Luwuk Kabupaten
Banggai. Universitas Negeri Gorontalo.Http://Ejournal.Ung.Ac.Id/Index.Php/JK/Article
/1345/Pdf.
Diakses: 06 November
2018.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2007. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi
Akademik Dan Kompetensi Guru. BSNP. Jakarta: Depdiknas.
Direktorat
Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Media Pembelajaran dan Sumber Belajar. Jakarta:Materi Diklat Calon
Pengawas Sekolah/Pengawas Sekolah.
Haryanti, Titik.
2010. Pengaruh Kompetensi Profesional
Guru Terhadap Minat Belajar Pada Mata Pelajaran Fiqih Pada Siswa Kelas VIII Mts
Yasu’a Pilangwetan, Kec. Kebonagung, Kab. Demak, Tahun Ajaran 2009-2010. Salatiga:
Jurusan Tarbiyah, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Sekolah Tinggi Agama
Islam Negeri (STAIN).http://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/jp2d/article/view/1208. Di akses:
Tanggal 24 Januari 2019
Kunandar.
2007. Guru Profesional “Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Penddikan (KTSP) Dan Persiapan Menghadapi
Sertifikasi”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Komentar
Posting Komentar